Mereka (pengendara) ketika melintas kalau misalnya ada debu dan debu itu berlebihan maka bisa mengganggu penglihatan dan juga saluran pernapasan.
“Nah itu faktor-faktor yang perlu diperhatikan ketika Jalan Sultan Agung nanti akan dibuatkan flyover,” ucapnya.
Tentunya ini menjadi domain Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sambung Ilham Malik, untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Supaya infrastruktur terutama flyover yang crossing dengan rel kereta api ini bisa cepat terbangun dan bisa difungsikan segera mungkin.
“Karena kita tahu bahwa flyover atau underpass yang mendesak. Keduanya itu mendesak di sepanjang jalur rel kereta api dan juga sepanjang bypass Soekarno-Hatta,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa kalau misalnya pemerintah setempat ingin membangun flyover dan anggarannya ada tentunya yang menjadi prioritasnya di dua koridor itu.
“Sementara untuk jalan-jalan kota saya kira hendaknya dapat dihentikan terlebih dahulu pembangunannya agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih rumit,” pungkasnya. (SA)











