5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Sebanyak 289 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bandarlampung akan mendapatkan bantuan peralatan dari Pemerintah pusat.
Bantuan peralatan tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) senilai sekitar Rp1,5-Rp1,6 miliar dalam rangka penanganan bagi yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Saprilsyah, Sekretaris Dinas Perindustrian mendampingi Herliwati, Kadis Perindustrian Bandarlampung, Rabu (17/6/2020).
“Jadi pascaCovid-19, Dinas Perindustrian Bandarlampung ada dana dari DID yang akan dibagikan kepada sekitar 289 IKM,” terangnya.
IKM yang akan menerima bantuan peralatan tersebut terdiri dari IKM Perbengkelan, Sulam Usus, Batik, Tapis, Kopi, Keripik dan lainnya.
“Jumlah total yang akan menerima bantuan sebanyak 289 IKM berupa peralatan, bukan dana,” jelas Saprilsyah.
Syarat-syarat bagi IKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut di antaranya harus memiliki KTP Bandarlampung, NPWP dan telah memiliki kartu keluarga (KK).
Lalu, IKM tersebut sudah beroperasional sudah sekitar satu tahun lebih.
“Jadi maksud pemerintah ini kita memberikan bantuan-bantuan peralatan itu supaya IKM itu memproduksi lebih baik secara kuantitas dan kualitasnya,” bebernya.
Menurutnya, IKM yang akan menerima bantuan juga tergabung di sentra hasil binaan Dinas Perindustrian Bandarlampung.
Teknisnya nanti akan dilakukan survei pendataan oleh petugas ke lapangan untuk memverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak.
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar