Bandar LampungLampungPemerintahan

Terapkan PPKM Darurat, Sejumlah Jalan Protokol Ditutup di Bandar Lampung

30
×

Terapkan PPKM Darurat, Sejumlah Jalan Protokol Ditutup di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Wilayah Kota Bandar Lampung mulai dilaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat terhitung dimulai sejak Senin (12/7/2021).

Penerapan PPKM Darurat ini diputuskan setelah Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Kota Bandar Lampung termasuk dalam 15 kabupaten/kota di luar Jawa – Bali yang masuk ketegori PPKM Darurat.

Baca Juga  HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Sejumlah titik jalan protokol di wilayah kota Tapis Berseri tersebut pun saat ini telah ditutup di antaranya Jalan Radin Inten, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini.

Baca Juga  VLC Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Pawiki Lampung Timur

Para petugas dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga telah melakukan penjagaan di titik-titik penutupan jalan.

Alhasil, bagi pengendara yang akan melintasi jalan yang telah ditutup tersebut dialihkan ke jalur-jalur alternatif lainnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan tersebut juga berdampak pada usaha para pedagang toko yang berada di sepanjang jalan protokol yang ditutup tersebut.

Baca Juga  Diduga Rebutan Lahan Tongkrongan, Empat Orang Jadi Korban Pengeroyokan

Pasalnya, para pedagang tidak dapat berjualan untuk sementara waktu hingga batas waktu yang ditentukan nantinya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *