Bandar LampungLampungReligi

Terkait Idul Fitri, Ketua Umum MUI Lampung : Saya Akan Salat Id di Rumah

66
×

Terkait Idul Fitri, Ketua Umum MUI Lampung : Saya Akan Salat Id di Rumah

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –Lebaran tahun ini akan berbeda dari lebaran-lebaran sebelumnya. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah dan berbagai elemen seperti ormas keagamaan telah mengeluarkan berbagai edaran seperti fatwa, maklumat, dan imbauan dan sejenisnya untuk menghindari perkumpulan massa dalam jumlah banyak.

Saat ditanya dimana akan melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H yang biasanya dilakukan berjemaah dengan massa banyak, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid tegas menjawab bakal menunaikan kesunahan 1 Syawwal tersebut di kediamannya.

Baca Juga  Tak Gunakan Tapping Box Maksimal, Pemkot Bandar Lampung Tutup Sementara Tujuh Gerai Bakso

Kiai Khairuddin akan melaksanakan ibadah berjamaah bersama keluarganya di kawasan Way Halim Bandar Lampung.

“Saya akan salat Id di rumah tahun ini. Kondisi Pandemi Covid-19 ini lebih maslahat menggunakan kaidah fikih Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Menghindari hal negatif harus didahulukan dari mengambil manfaat,” tegas kiai yang juga Rais Syuriyah PWNU Lampung ini, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga  ASDP Bantah Adanya Penutupan Pelabuhan Bakauheni

Apalagi lanjutnya, kondisi di Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini tentu harus disadari dan disikapi dengan arif oleh seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuat kumpulan massa dalam jumlah banyak.

“Semua ini juga adalah sebagai bentuk melaksanakan Fatwa MUI tentang pedoman salat Idul Fitri di masa pandemi Corona. Di samping itu juga dalam rangka mematuhi maklumat Menteri Agama tentang salat Id di rumah pada tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga  Jadi Irup Peringatan HAB Kemenag ke-78, Sekdaprov Fahrizal Sampaikan Amanat Menag Yaqut Cholil

Menteri Agama merupakan representasi pemerintah atau ulil amri yang seharusnya sebagai penganut agama, mesti taat terhadap fatwa, dan arahan ulama. Begitu juga sebagai warga negara mesti taat terhadap kebijakan ulil amri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *