Hal yang sama disampaikan Bintoro Suryo Sudibyo Senior Specialist Distribusi PT PLN (Persero) Kantor Pusat. Bintoro menjelaskan bahwa kegiatan P2TL dilakukan untuk kepentingan masyarakat, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan maupun calon pelanggan PLN.
Selain itu Dia menambahkan, dengan pelaksanaan kegiatan tersebut PLN juga dapat memastikan penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat harus terbebas dari bahaya kelistrikan.
Bintoro mengajak masyarakat agar dapat mendukung dan tidak melakukan resistensi terkait pelaksanaan kegiatan itu, mengingat segala bentuk pelanggaran sangat membahayakan baik diri sendiri penggunanya maupun orang lain yang berada di sekitarnya.
“Demi keselamatan kelistrikan bagi diri sendiri, masyarakat pelanggan PLN maupun orang lain yang ada di sekitarnya, marilah kita gunakan listrik dengan baik dan benar,” tuturnya.
Menyikapi maraknya petugas P2TL PLN gadungan, Bintoro menuturkan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengenali bagaimana petugas P2TL yang resmi dari PLN.
Petugas yang resmi dari PLN memiliki ciri diantaranya memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh manager PLN unit setempat dan semua petugas PLN harus dapat menunjukkan kartu identitas perusahaan.
“Masyarakat dapat mengecek surat tugas yang dimiliki petugas, kemudian cocokkan antara surat tugas dengan kartu identitasnya baik nama, nomor induk bahkan masyarakat dapat juga mencocokkan antara foto wajah yang ada di kartu identitas dengan wajah petugasnya, sama atau tidak.Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum P2TL gadungan,” tandas Bintoro. (Rls/SA)











