Adapun pelaksanaan FGD ini tujuan untuk menggali ide dan masukan dalam rangka mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya Benih Bening Lobster secara berkelanjutan lewat Kelompok Usaha Bersama KUB dengan sistem aplikasi Siloker dan Surat Keterangan Asal dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kemudian, mendapatkan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan, utamanya terkait dengan pengawasan di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka meminimalisir pelanggaran penyeludupan Benih Benih Lobster yang illegal.
Serta, mengoptimalkan potensi Sumberdaya Benih Bening Lobster sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung Mulyanto, menyampaikan bahwa Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung ini merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian kelautan dan Perikanan.
“Lokus kami terkait dengan untuk pengembangan dan informatif produksi benih, kemudian calon induk komunitas-komunitas laut yang memang mempunyai nilai ekonomis tinggi, di samping juga kita mengembangkan pakan mandiri untuk mendukung kegiatan budidaya,” ujarnya.
Menurut Mulyanto, pihaknya hadir dalam FGD menjadi pepanjangan tangan dari KKP.
“Kami juga berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, tentunya dengan adanya kegiatan-kegiatan ini semakin mempererat kolaborasi kami dalam membangun daerah khususnya provinsi Lampung,” harapnya. (Rls/SA)











