Melalui kebijakan ini, nantinya, kebutuhan operasional sekolah akan dialihkan melalui APBD Provinsi Lampung.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan setiap anak di Provinsi Lampung dapat mengakses pendidikan yang berkualitas serta mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Tidak ada lagi uang komite, kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS, tapi gak apa-apa. Saya juga (dulu) dididik tidak menggunakan AC,” kata Gubernur.
Julia Syaputri salah seorang siswa baru yang berasal dari SMP Negeri 32 Bandar Lampung mengungkapkan kegembiraannya dapat diterima di jenjang pendidikan lanjutan dan bertemu secara langsung dengan Gubernur Lampung, yang menurutnya merupakan pengalaman yang tidak dialami setiap siswa.
“Senang sekali bisa ketemu langsung sama Pak Gubernur,” ucapnya. (Rls/SA)











