5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wali Kota (Walkot) Bandar Lampung, Eva Dwiana meninjau pembangunan mal Living Plaza yang berlokasi di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (19/4/2021).
Sempat ada kritik masuk dari berbagai elemen masyarakat terkait pembangunan mal tersebut.
Pasalnya, pembangunan mal dibangun di atas rawa yang notabenenya berfungsi sebagai resapan air hujan untuk meminimalkan tumpahan air ke sungai.
Menanggapi hal tersebut, Eva Dwiana menyatakan pihaknya dan pemilik mal akan membuat sebuah tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau misalnya tadi masyarakat belum diinformasikan, nanti tim dari perusahaan dan dari kita untuk menjelaskan seperti apa, dan maunya dari masyarakat juga seperti apa supaya satu sama lainnya enak,” tuturnya.
Tujuannya agar pembangunan terus berjalan, mengingat Bandar Lampung adalah ibu kota provinsi.
“Namun pemerintah dan pengusaha tidak menutup pintu untuk menerima kritikan dari masyarakat,” beber Eva.
Untuk pembangunannya sendiri, ia menjelaskan saat ini pihak pengembang sedang dalam tahap pembuatan embung dan pelebaran sungai selama satu meter.
“Masuk akal ya kalau pembuatan embung untuk menampung air. Dan pelebaran sungai satu meter dan kedalamannya mungkin harus di dalamkan lagi supaya tidak ada genangan-genangan lagi,” pungkasnya. (CR/SA)











