Bandar LampungLampung

12.565 Kendaraan Uji KIR, Dishub Capai 74 Persen Target PAD

35
×

12.565 Kendaraan Uji KIR, Dishub Capai 74 Persen Target PAD

Sebarkan artikel ini
Andy Koenang Kepala UPT KIR Bandar Lampung || 5w1hindonesia
Andy Koenang Kepala UPT KIR Bandar Lampung || 5w1hindonesia

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Kepala UPT Andy Koenang mengungkapkan hingga akhir bulan September jumlah pendapat dari uji kendaraan Bermotor (KIR) di Bandar Lampung mencapai 74 persen.

Hal ini lantaran adanya masa PPKM selama bulan Juli – Agustus sehingga terjadi penurunan mobilitas kendaraan baik yang berjenis angkutan maupun penumpang.

Meskipun pihak UPT KIR tidak melakukan pembatasan, jumlah kendaraan yang masuk terbatas dengan sendirinya.

“Untuk akhir september kemarin masih sekitar 74 persen dengan rincian 12.565 kendaraan. Hal ini dikarenakan kita terhambat oleh PPKM pada bulan Juli dan Agusuts karena memang kendaraan banyak yang tidak operasional,” bebernya kepada awak media pada, Kamis 7 Oktober 2021 di kantor UPT KIR.

Baca Juga  Polres Tanggamus Berikan Penyuluhan Hukum ke Ribuan Warga PSHT di Lapangan Merdeka

Andy melanjutkan, dari 74 persen tersebut jika di uangkan pihaknya sudah mendapatkan Rp 1.08 miliar dari total target pendapatan daerah Rp. 1.5 miliar.

Baca Juga  Memasuki Liburan Lebaran, Dishub Siap Turunkan 150 Personel

“Sedangkan untuk pendapatan dari 74 persen atau 12.565 kendaraan itu, dengan target PAD 1.5 Miliar kita sudah mendapat Rp 1.08.805.000 kalau kita nilaikan dengan uangnya,” terangnya.

Untuk mencapai target, pihaknya telah melakukan upaya dengan melayangkan teguran. Salah satunya perum DAMRI yang sebagian besar bus nya belum uji KIR.

“Kendala mereka tidak melakukan KIR karena mobilnya tidak operasional. Sama seperti kendaraan penumpang seperti BUS belum melakukan KIR. Kami pun sempat memberikan teguran kepada perum DAMRI, namun mereka beralasan banyak kendaraan yang tidak beroperasi,” imbuhnya.

Baca Juga  Siaga Arus Mudik, Dishub Bandar Lampung Siagakan 155 Personil di Pusat Keramaian

Hingga saat ini, kendaraan yang uji KIR di dominasi oleh mobil angkutan barang seperti truck, pick up. Sedangkan untuk BUS di bulan september hanya 76 kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan penumpang seperti taksi atau minibus cuman 5 kendaraan. (CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *