HUKRIMLampungLampung Tengah

Polres Lamteng Tangkap Tersangka Pemerasan dan Pengeroyokan, Begini Kronologisnya

46
×

Polres Lamteng Tangkap Tersangka Pemerasan dan Pengeroyokan, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus salah satu pelaku pemerasan serta pengeroyokan dalam Operasi Sikat Krakatau 2022.

Pelakunya adalah AB (40), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Dirinya dibekuk lantaran kerap kali meresahkan pengedara yang melintas di jalan Kampung Buyut Udik.

Baca Juga  Berlaku 5 Januari 2025, Opsen PKB dan BBNKB bisa Genjot PAD Bandar Lampung hingga 150 Miliar

Kali ini ia terkena batunya berurusan dengan petugas karena melakukan pemerasan serta pengeroyokan seorang sopir warga Komering pada Kamis, (26/5/2022).

Dilansir dari laman situs polreslamteng.net, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH menjelaskan, pelaku AB ditangkap atas laporan Burhan (27), warga Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Barang Milik PT KAI Berhasil Ditangkap, Berikut Kronologinya

Korban pada Minggu 08 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB menjadi korban pemerasan serta pengeroyokan saat melintasi jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah dengan mengendarai mobil Pick Up warna hitam.

Baca Juga  Hadapi Era Digital, Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis

“Tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah),” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *