Bandar LampungLampung

Disdikbud Bandar Lampung Bagikan 1.166 SPMT Guru P3K

36
×

Disdikbud Bandar Lampung Bagikan 1.166 SPMT Guru P3K

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota Bandar Lampung membagikan 1.166 Surat pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) guru PPPK melalui selalu sekolah masing-masing. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri pada, Selasa (4/10).

“Jadi hari ini benar sudah dibagikan. Karena kemarin siang sudah kita bagikan kepada kepala sekolah masing-masing, dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan,” kata Mulyadi.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Lampung Tahun 2024 di Pesawaran

“Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang-gelombang, sehingga sudah kita bagikan semua sekaligus,” tambahnya.

SPMT dan SK PPPK dijadikan dasar untuk menerima gaji. Adapun skemanya, setiap guru PPPK harus menyerahkan fotocopy SPMT, PPPK dan KK untuk menghitung tanggungannya.

“Setelah difotopi lalu serahkan ke dinas, nanti dari dinas diserahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut Hari Listrik Nasional ke 76, PLN Peduli Bedah Rumah Purnakarya dengan Memanfaatkan FABA

Salah satu guru P3K, Jamaludin Syah mengucap rasa syukur atas dibagikannya SPMT oleh pemerintah kota Bandar Lampung.

“Hari ini saya sudah terima SPMT nya. Ya tentunya kita terimakasih karena dari Dinas Pendidikan dan Walikota sudah sesuai dengan janji yang telah diutarakan pada saat pembagian SK kemarin, yang bahwasanya akan di gaji November dan Desember,” kata Jamal.

Baca Juga  Lewat PPPK, Herman HN Akan Mengajukan 3.000 Guru Honorer

Jamal juga berharap, antara kewajiban dan hak harus sama-sama terpenuh. Apalagi guru adalah jendelanya para murid di sekolah.

“Maka harapan kedepan harus seimbang antara hak dan kewajiban, ketika kewajiban sudah ditunaikan oleh guru maka hak itu jangan ditunda-tunda segera dibayarkan oleh pemerintah terkait. Semoga kedepan juga tidak ada kendala lagi,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *