Bandar LampungLampungPemerintahan

Buka KPID Lampung Award 2022, Wagub Chusnunia: Media Penyiaran Harus Bertanggung Jawab Jaga Konten Siaran

25
×

Buka KPID Lampung Award 2022, Wagub Chusnunia: Media Penyiaran Harus Bertanggung Jawab Jaga Konten Siaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat membuka KPID Lampung Award 2022 bertemakan "Penyiaran Sehat Menuju Lampung Berjaya", di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim minta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung mendorong lembaga penyiaran untuk peduli dan terus berkarya dalam memproduksi siaran yang mencerdaskan, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat membuka KPID Lampung Award 2022 bertemakan Penyiaran Sehat Menuju Lampung Berjaya,” di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga  Tinjau Atap Puskesmas Roboh di Way Laga, Wali Kota Lakukan Perbaikan Bertahap

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa, sangat penting dan banyak manfaatnya.

“Di tengah banyaknya perubahan di era hari ini,  termasuk arus informasi yang begitu mudah didapatkan dan beredar dengan cepat, diharapkan Kita mampu menjawab tantangan dengan bergerak bersama agar penyiaran di Provinsi Lampung berjalan sesuai koridor, sehat, memberikan informasi yang seimbang dan bermutu, serta tidak meninggalkan sisi edukatif,” ujar Wagub Chusnunia.

Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan, Wagub Lampung Monitoring Ketersediaan Pupuk dan Pestisida di Kecamatan Natar

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, jelas Wagub Chusnunia, merupakan ujung tombak lembaga pengawasan penyiaran lokal tidak boleh pandang bulu terhadap pelaku-pelaku penyiaran baik itu TV dan radio yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Media  penyiaran  sebagai  saluran informasi, berita, dan hiburan bagi publik, harus bertanggungjawab menjaga konten siaran yang seimbang dan bermutu,” ujar Wagub Chusnunia.

Baca Juga  Gapeka 2021, Efisiensi Waktu Perjalanan KA Penumpang Rata-rata 30 Menit

Dalam momentum pelaksanaan KPID Lampung Award 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar  lembaga penyiaran Publik, Swasta, Berlangganan, dan Komunitas, baik itu televisi maupun radio dapat melakukan sinergi untuk meningkatkan dan memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *