Nasional

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Tagihan

62
×

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Tagihan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta – PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Baca Juga  Transformasi Digital Diakui, Bos PLN Jadi Pemimpin Paling Populer di Media Sosial

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” papar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga  Ketua TP PKK Lampung Dukung Penuh Perjuangan Intan Kartika Putri Astari dalam Ajang Pemilihan Puteri Indonesia 2025

“Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” sambungnya.

Baca Juga  Beralih ke Kompor Induksi, Warga dan UMKM di Bali Beberkan Keunggulannya

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *