Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau, Begini Caranya

48
×

Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri Seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak bergandengan tangan mewujudkan lingkungan hijau dengan mendukung aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan meningkatkan potensi perdagangan karbon di Provinsi Lampung.

“Mari bersama bergandengan tangan, wujudkan lingkungan hijau, masyarakat sejahtera,” kata Arinal saat menghadiri Seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tulang Bawang

Arinal menuturkan sebagai salah satu Provinsi dengan potensi alam yang besar, Lampung memiliki peran strategis dalam upaya pengurangan emisi GRK di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menjadikan penuruan emisi GRK sebagai Indikator Kinerja Utama Daerah dalam bidang lingkungan.

Kegiatan seminar ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Laksanakan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Menurut Arinal, Provinsi Lampung juga dinilai memiliki potensi yang tinggi dan keuntungan dari skema perdagangan karbon, lantaran Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan lengkap.

Baik dari sisi darat yang berpeluang antara lain perkebunan, kehutanan, peternakan juga dari sisi kelautan melalui stok perairan wilayah laut.

Baca Juga  Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

“Kendati demikian, diperlukan upaya bersama berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah untuk memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon,” ucapnya.

Menurutnya, termasuk dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

“Sehingga manfaat yang didapat akan lebih tepat sasaran,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *