Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

53
×

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Lantik 13 Ketua TP PKK Kabupaten/Kota Periode 2025-2030

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” jelas Mokhammad Najih.

Baca Juga  Sah! DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Resmikan Perda Pengelolaan Aset Daerah Terbaru

Pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.