Bandar LampungLampungPemerintahan

Tanggap Cepat, Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir di Lamtim

106
×

Tanggap Cepat, Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir di Lamtim

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah || Foto: Istimewa
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pembangunan jembatan Kali Pasir, terletak di sungai Batanghari yang menghubungkan Desa Kali Pasir  dan Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur (Lamtim).

Langkah tersebut sebagai solusi akses pendidikan, lantaran kondisi puluhan anak sekolah yang hingga kini masih menyeberangi sungai menggunakan rakit.

Baca Juga  Eva Dwiana Nyanyi Bareng Duo Intan di Malam Terakhir Bandar Lampung Expo

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pembangunan jembatan darurat tersebut dikoordinasikan bersama Panglima Kodam XXI/Radin Intan sebagai bagian dari penanganan cepat.

Menurutnya keterlibatan TNI diperlukan karena kondisi lokasi yang berisiko tinggi dan membutuhkan penanganan lapangan yang cepat dan terukur.

Baca Juga  Peduli Masyarakat Pesisir Pulau Legundi Melalui Program TJSL, PLN Bersama Forkopimda Lampung dan Brigif 4 Marinir Beri Bantuan Sosial dan Pendidikan

“Alhamdulillah saat ini sudah diprioritaskan lewat jembatan merah putih. Pak Gub langsung yang meminta ke Pangdam,” tutur Taufiqullah.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut sebenarnya membutuhkan anggaran besar dan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Baca Juga  Sistem Kerja ASN Pemkot Bandarlampung Mulai Kembali Normal

Total biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar agar jembatan benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur sendiri telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut, namun keterbatasan fiskal daerah membuat proyek ini tidak mampu ditangani secara mandiri.