Bandar LampungLampungPemerintahan

APBD Perubahan 2020, Pemkot Bandarlampung Utamakan Penanganan Covid-19

61
×

APBD Perubahan 2020, Pemkot Bandarlampung Utamakan Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung mengutamakan anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung usai menghadiri Sidang Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga  Terima Kunjungan Wakil Ketua Umum Kadin, Gubernur Lampung Promosikan Keunggulan Pariwisata dan Pertanian Lampung

“Kita menggeser anggaran untuk kepentingan covid,” ungkap orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.

Menurutnya, relokasi anggaran ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, Sosial dan di dinas lainnya.

“Yang tentunya menyangkut bagaimana mengatasi Covid-19 di Bandarlampung supaya ekonomi kita beranjak lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Peroleh Bantuan Kendaraan Penyemprotan Disinfektan

Herman HN menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) di daerah mana pun tentu mengalami defisit pada masa pandemi Covid-19, namun tetap berjuang bersama-sama bagaimana daerah harus lebih baik lagi kedepan.

Penambahan anggaran sendiri semua daerah mengutang, dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga  UBL Bentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Alasannya

“Dan kita juga akan mengutang tapi belum disetujui. Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa perubahan APBD ini dilaksanakan setiap daerah dan ini untuk bagaimana program dan kegiatan selaras untuk kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *