5W1HIndonesia, Bandarlampung – Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung mengutamakan anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk kepentingan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung usai menghadiri Sidang Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).
“Kita menggeser anggaran untuk kepentingan covid,” ungkap orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.
Menurutnya, relokasi anggaran ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, Sosial dan di dinas lainnya.
“Yang tentunya menyangkut bagaimana mengatasi Covid-19 di Bandarlampung supaya ekonomi kita beranjak lebih baik lagi,” katanya.
Herman HN menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) di daerah mana pun tentu mengalami defisit pada masa pandemi Covid-19, namun tetap berjuang bersama-sama bagaimana daerah harus lebih baik lagi kedepan.
Penambahan anggaran sendiri semua daerah mengutang, dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dan kita juga akan mengutang tapi belum disetujui. Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa perubahan APBD ini dilaksanakan setiap daerah dan ini untuk bagaimana program dan kegiatan selaras untuk kesejahteraan rakyat.











