5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengharuskan membawa kartu vaksinasi bagi pendatang yang akan masuk ke kota tersebut saat mudik lebaran.
Jadi bagi warga pendatang wajib menunjukkan surat vaksinasi di pintu-pintu masuk kedatangan.
“Ya antisipasinya nanti diperketat lagi untuk di pos-pos penjagaan. Dan kalau datang ke Bandar Lampung harus lihat tanda vaksinasi,” paparnya, Senin (29/3/2021).
“Bawa kartu vaksinasi bahwa mereka sudah bebas,” timpal Eva Dwiana.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada prinsipnya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan mudik tersebut.
“Kalau pusat melarang tentunya kami juga akan melarang warga untuk mudik,” bebernya.
Pihaknya juga menganjurkan agar masyarakat Bandar Lampung lebih baik beraktivitas di dalam kota saja saat lebaran supaya terhindar dari wabah Covid-19.
“Lebih baik aktivitas semua di kota Bandar Lampung saja,” katanya.
Namun ia menyatakan walaupun nanti ada larangan juga akan tetapi dari kabupaten/kota lain akan datang ke Kota Bandar Lampung.
“Terutama yang dekat-dekat kita seperti Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan lainnya. Ya antisipasinya dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah di kabupaten/kota lainnya juga turut melarang warganya untuk melaksanakan mudik saat lebaran.
“Dan mudah-mudahan pemerintah mereka melarang juga untuk mudik. Dan dengan dilarang kita mudik untuk kasus Covid-19 segera menurun,” pungkasnya. (SA)











