Bandar LampungLampungPemerintahan

Wali Kota Eva Wajibkan Pemudik Bawa Kartu Vaksinasi Masuk Bandar Lampung

28
×

Wali Kota Eva Wajibkan Pemudik Bawa Kartu Vaksinasi Masuk Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengharuskan membawa kartu vaksinasi bagi pendatang yang akan masuk ke kota tersebut saat mudik lebaran.

Jadi bagi warga pendatang wajib menunjukkan surat vaksinasi di pintu-pintu masuk kedatangan.

“Ya antisipasinya nanti diperketat lagi untuk di pos-pos penjagaan. Dan kalau datang ke Bandar Lampung harus lihat tanda vaksinasi,” paparnya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga  Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian

“Bawa kartu vaksinasi bahwa mereka sudah bebas,” timpal Eva Dwiana.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada prinsipnya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan mudik tersebut.

“Kalau pusat melarang tentunya kami juga akan melarang warga untuk mudik,” bebernya.

Pihaknya juga menganjurkan agar masyarakat Bandar Lampung lebih baik beraktivitas di dalam kota saja saat lebaran supaya terhindar dari wabah Covid-19.

Baca Juga  Akibat Banjir Kiriman, Satu Warga Tewas Tertimpa Tembok di Keteguhan

“Lebih baik aktivitas semua di kota Bandar Lampung saja,” katanya.

Namun ia menyatakan walaupun nanti ada larangan juga akan tetapi dari kabupaten/kota lain akan datang ke Kota Bandar Lampung.

“Terutama yang dekat-dekat kita seperti Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan lainnya. Ya antisipasinya dengan cara tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Kunjungi Makassar, Tim Kemendagri Lakukan Monitoring Evaluasi Monev dan Asistensi Realisasi APBD, Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah di kabupaten/kota lainnya juga turut melarang warganya untuk melaksanakan mudik saat lebaran.

“Dan mudah-mudahan pemerintah mereka melarang juga untuk mudik. Dan dengan dilarang kita mudik untuk kasus Covid-19 segera menurun,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *