EKBISLampungNasional

Hutama Karya Pastikan Peningkatan SPM di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar

52
×

Hutama Karya Pastikan Peningkatan SPM di Jalan Tol Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) terus melakukan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang melintas.

Hutama Karya saat ini juga sedang dalam tahap melakukan sosialisasi masif kepada pengguna jalan mengenai penyesuaian tarif yang akan ditetapkan.

Adapun penyesuaian tarif tol pada
Jalan Bakauheni – Terbanggi Besar dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 Ayat (3) tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 68 Ayat (1) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang
Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di Tol Bakter baru dapat dilakukan setelah memenuhi SPM yang berlaku sesuai ketentuan.

“Saat ini kami dalam tahapan
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Tol Bakter, demi memberikan pelayanan yang optimal. Kami memastikan bahwa nantinya penyesuaian tarif tersebut diikuti dengan peningkatan SPM dan fasilitas sesuai standar dan monitor dari Kementerian PUPR dan Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar Aries dalam rilis yang diterima, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga  396 Anak PKH Lampung Berhasil Lanjut Kuliah

Peningkatan pelayanan pada ruas Tol Bakter yang saat ini telah dilakukan oleh Hutama Karya
diantaranya peningkatan pelayanan transaksi, peningkatan pelayanan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan pemeliharaan.

“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah beberapa gardu tol yanki 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dimana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu
tol di GT Kotabaro dari 4 gardu menjadi 6 gardu,” jelasnya.

Pihaknya juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar.

“Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan
giat penertiban kendaraan ODOL,” imbuh Aries.

Hutama Karya juga telah melakukan pemasangan Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi.

Kemudian, dari sisi pelayanan pemeliharaan, Hutama Karya juga telah melakukan penambahan rambu-rambu, pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan, penambahan rumble strip dan rumble dot pada lokasi yang rawan mengantuk.

Lalu, pemasangan warning light, serta pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik dan melakukan perbaikan dengan rekonstruksi beton rigid.

Baca Juga  Tekan Angka Kecelakaan, HK Ruas Terpeka Gelar Operasi Ngantuk Tahap II

Terakhir, perusahaan juga aktif melakukan kegiatan penghijauan (Penanaman Pohon Sengon dan Trambesi) pada sepanjang Tol Bakter sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan peningkatan estetika ruas.

Selain meningkatkan berbagai pelayanan tersebut, di Tol Bakter juga telah dilakukan berbagai
kegiatan demi mengantisipasi kecelakaan yang diakibatkan pengemudi mengantuk.

“Kami sebelumnya pernah melakukan Patroli Mengantuk dimana petugas patroli merazia dan
memberhentikan kendaraan yang terindentifikasi mengalami kantuk dan akan diminta berhenti
untuk beristirahat terlebih dahulu,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga pernah melakukan Operasi Simpatik
dimana petugas tol membagikan kopi dan permen gratis kepada pengguna jalan pada malam
hari agar pengguna jalan tetap terjaga saat berkendara di malam hari.

Dan akhir-akhir ini juga
sedang giat melakukan Operasi Mengantuk atau Microsleep dimana pengemudi yang didapati mengantuk atau kondisinya kurang fit akan diminta untuk beristirahat terlebih dahulu di Rest Area sekitar 1-2 jam dan diberikan snack serta kopi agar pengemudi tetap terjaga.

“Sambil beristirahat, dilakukan juga pengecekan kondisi kendaraan pengemudi guna memastikan
bahwa kendaraan pengemudi sudah layak untuk dikendarai,” tutup J. Aries Dewantoro, EVP Divisi OPT Hutama Karya.

Penyesuaian tarif juga bertujuan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk
menjaga kepercayaan investor dalam pengembalian investasi sesuai business plan.

Jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana
yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut.
Selain itu, penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan level of service jalan tol dan dalam wujud
kepastian BUJT membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dan mendukung mobilitas logistik.

Baca Juga  Tingkatkan Transparansi Pembayaran, PLN UID Lampung Terapkan Sentralisasi Pembayaran

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan.

Lalu, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Kemudian, melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila
terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi menerapkan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan pada saat bepergian keluar rumah.

Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *