5w1hindonesia.id, Hukrim – Tim Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu oleh unsut TNI/Polri menganmankan sejumlah pasangan bukan muhrim saat menggelar razia di salah satu hotel di Bandar Aceh pada Sabtu (21/8/2021).
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, mengatakan pihaknya mengamankan seorang perempuan yang sudah bersuami sedang asik berdua bersama mantan pacarnya.
Saat ditanyakan, suami dari perempuan tersebut tengah bekerja di malaysia selama dua tahun (18 bulan) tidak pulang ke Indonesia.
“Jadi istrinya berselingkuh dengan pria lain, pacar lama menurut keterangan dia,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, pasangan tersebut bukan berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan datang dari Kabupaten Pidie ke ibu kota Provinsi Aceh itu untuk merayakan ulang tahun.
Pasangan lelaku berinisial AA (23) bersama perempuan W (27) ini memboking salah satu kamar hotel di kawasan Peunayong Banda Aceh, hingga akhirnya diamankan petugas.
Kemudian, kata Ardiansyah, pasangan nonmuhrim lainnya juga diamankan dari hotel yang sama, yakni laki-laki berinisial A (21) asal Pidie dengan perempuan berinisial C (23) asal Aceh Barat Daya.
“Mereka akan dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Jinayat. Kami tidak main-main dalam penegakan syariat islam,” ujarnya.
Sumber: Jppn.com





