HUKRIM

Istri Asik Berduaan Dengan Mantan, Suami Kerja di Malaysia

30
×

Istri Asik Berduaan Dengan Mantan, Suami Kerja di Malaysia

Sebarkan artikel ini

5w1hindonesia.id, Hukrim – Tim Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu oleh unsut TNI/Polri menganmankan sejumlah pasangan bukan muhrim saat menggelar razia di salah satu hotel di Bandar Aceh pada Sabtu (21/8/2021).

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, mengatakan pihaknya mengamankan seorang perempuan yang sudah bersuami sedang asik berdua bersama mantan pacarnya.

Baca Juga  Lapas Kota Agung Gelar Tes Urine WBP Jelang Bebas Program Integrasi PB, Ini Alasannya

Saat ditanyakan, suami dari perempuan tersebut tengah bekerja di malaysia selama dua tahun (18 bulan) tidak pulang ke Indonesia.

“Jadi istrinya berselingkuh dengan pria lain, pacar lama menurut keterangan dia,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, pasangan tersebut bukan berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan datang dari Kabupaten Pidie ke ibu kota Provinsi Aceh itu untuk merayakan ulang tahun.

Baca Juga  Lindungi Masyarakat, OJK Lampung Berikan Edukasi Mengenai Pinjol

Pasangan lelaku berinisial AA (23) bersama perempuan W (27) ini memboking salah satu kamar hotel di kawasan Peunayong Banda Aceh, hingga akhirnya diamankan petugas.

Kemudian, kata Ardiansyah, pasangan nonmuhrim lainnya juga diamankan dari hotel yang sama, yakni laki-laki berinisial A (21) asal Pidie dengan perempuan berinisial C (23) asal Aceh Barat Daya.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Vonis Bupati Lampung Utara Nonaktif Selama Tujuh Tahun Penjara

“Mereka akan dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Jinayat. Kami tidak main-main dalam penegakan syariat islam,” ujarnya.

Sumber: Jppn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *