Bandar Lampung

Akibat Wabah Covid-19, 1.652 Tenaga Kerja Dirumahkan di Bandarlampung

56
×

Akibat Wabah Covid-19, 1.652 Tenaga Kerja Dirumahkan di Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

Sementara kalau mereka tetap operasional maka biayanya akan makin tinggi. Sedangkan, yang dipikirkan perusahaan bagaimana bisa mengatur keuangannya sampai sesudah Covid-19.

“Jadi yang dipikirkan perusahaan ini bukan di saat Covid-19 saja tapi sesudah Covid-19. Maka dari situ membagi pengaturan keuangan perusahaan sampai dengan setelah Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga  PLN Nyalakan Listrik untuk 109 Keluarga di Lampung, Simbol Kepedulian Lewat Program Light Up The Dream

Lanjutnya menerangkan bahwa PT Eight International ini sendiri bergerak di bidang tali hasil dari serabut kelapa.

“Yang produksinya diekspor ke Amerika. Satu kali kirim berapa kontainer,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak ASN Berikan Karya dan Prestasi Terbaik di Tahun 2022

Terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini,pemerintah tidak boleh mengintervensi perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja mereka.

Baca Juga  Gagas Gerakan Bangkit Bangsaku, ACT Lampung Inisiasi Lumbung Beras Benahi Sektor Ekonomi di Masa Pandemi

“Ya kita gak boleh memaksa perusahaan karena itu domainnya merupakan otonomi perusahaan,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *