Sementara kalau mereka tetap operasional maka biayanya akan makin tinggi. Sedangkan, yang dipikirkan perusahaan bagaimana bisa mengatur keuangannya sampai sesudah Covid-19.
“Jadi yang dipikirkan perusahaan ini bukan di saat Covid-19 saja tapi sesudah Covid-19. Maka dari situ membagi pengaturan keuangan perusahaan sampai dengan setelah Covid-19,” jelasnya.
Lanjutnya menerangkan bahwa PT Eight International ini sendiri bergerak di bidang tali hasil dari serabut kelapa.
“Yang produksinya diekspor ke Amerika. Satu kali kirim berapa kontainer,” katanya.
Terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini,pemerintah tidak boleh mengintervensi perusahaan untuk membayarkan THR kepada pekerja mereka.
“Ya kita gak boleh memaksa perusahaan karena itu domainnya merupakan otonomi perusahaan,” pungkasnya. (SA)











