HUKRIMNasional

Anak Korban Perbudakan Seks di Medan Mengidap HIV/AID, Ini Upaya Komnas Perlindungan Anak

39
×

Anak Korban Perbudakan Seks di Medan Mengidap HIV/AID, Ini Upaya Komnas Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak menjadi Korban perbudakan seks || Foto: Ist

Korban mengaku bahwa sejak usia 7 tahun korban telah mengalami kekerasan seksual berulang yang dilakukan pacar ibunya.

Kemudian, setelah ibunya meninggal korban lalu tinggal bersama kakeknya. Namun sial nagi korban, selama tinggal bersama kakeknya di Kecamatan Tembumg Medan, korban diperlakulan sebagai budak seks.

Baca Juga  Kepala UPT P2TP2A Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Lampung Jerat Pelaku

Bagaimana tidak  korban juga menjadi budak seks adik neneknya.

Dalam kondisi itu, kemudian nenek korban mengenalkan kepada A yang belakangan diketahui berprofesi sebagai mucikari.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Gubernur Paparkan Membaiknya Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Lampung

“Dari perkenalan itulah korban dijual kepada sejumlah hidung belang dari sanalah akhirnya diketahui korban menderita HIV,” paparnya.

“Sayangnya kasus ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan,” tambah dia.

Baca Juga  Penjabat Bupati Tulangbawang Raih Penghargaan The Best Leader Public Service IMM Asia Awards 2023

Untuk kasus ini, Komnas Perlindungan Anak segera berkordinasi dengan Kapoldasu. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *