close
NasionalPeristiwa

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BSN Revisi SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

×

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BSN Revisi SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id – Guna mengantisipasi dan mengendalikan risiko penyebaran Covid-19, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan.

Hal tersebut didasarkan pada World Health Organization (WHO) yang menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Hal ini dikarenakan Covid-19 terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah.

Baca Juga  Pelari dan Pesepeda Galang Donasi, 8 Ribu Lebih Keluarga Prasejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Sementara, untuk menguji seseorang itu positif terkena virus tersebut maka diperlukan uji laboratorium. Semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity).

Baca Juga  Massa Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Omnibus Law, Herman HN: Harus Membaca Secara Utuh

Oleh karenanya, diperlukan suatu sistem yang diterapkan oleh laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito mengatakan saat ini BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga  OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

“Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Hal ini dilakukan supaya standar ini harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu,” terangnya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Visited 235 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *