close
Bandar LampungLampungPemerintahanReligi

Arus Balik, Gubernur Minta Seluruh Masjid di Jalur Mudik Lampung Buka 24 Jam

×

Arus Balik, Gubernur Minta Seluruh Masjid di Jalur Mudik Lampung Buka 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Melalui Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta semua masjid di jalur mudik buka 24 jam sebagai tempat istirahat pemudik || Foto: Istimewa
Melalui Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta semua masjid di jalur mudik buka 24 jam sebagai tempat istirahat pemudik || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) meminta semua masjid di jalur mudik buka 24 jam sebagai tempat istirahat pemudik, terutama dalam arus balik Lebaran 2025.

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025 tentang Dukungan Pembukaan Masjid Guna Kelancaran Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya idulfitri Tahun 2025.

Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung pada tanggal 27 Maret 2025 dan ditujukan kepada Bupati/Walikota itu dalam rangka mendukung kelancaran pemudik pada arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 2025 yang aman dan nyaman khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga  ACT Lampung Tengah Bangun Sumur Wakaf Musala di Desa Mojopahit

Surat edaran itu menghimbau para Pengurus Masjid di sepanjang jalur mudik dan balik yang dilintasi oleh para pemudik Hari Raya Idulfitri 2025 di wilayah masing-masing untuk dibuka selama 24 jam.

Masjid menjadi fasilitas tempat ibadah dan istirahat para pemudik yang melintas jalan yang bersangkutan.

Kemudian, menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah meliputi keamanan dan ketertiban umum, dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait.

Baca Juga  Gubernur Arinal Ajak Alumni Universitas Padjadjaran Berkontribusi Membangun Lampung

Termasuk melibatkan dan memberdayakan partisipasi masyarakat guna mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan selama arus mudik dan balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025 di wilayah masing-masing.

Gubernur Mirza menuturkan ketentuan buka 24 jam ini juga berlaku bagi masjid yang dia pimpin. Diketahui, Mirza merupakan Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas yang berada di jalur mudik yakni Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di seberang Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

Baca Juga  Gubernur Lampung Resmikan Kampung Nelayan Modern di Pulau Pasaran

Masjid bernilai Rp 11 miliar yang diresmikan 6 Oktober 2023 ini rutin menjadi tempat istirahat para musafir yang melintasi Jalan Lintas Sumatra. Menurut Mirza masjid berlantai dua ini dapat dipakai pemudik istirahat hingga mandi karena dilengkapi kamar mandi.

“Silahkan mampir dan istirahat. Jangan paksakan mengemudi bila lelah dan mengantuk. Utamakan keselamatan berkendara agar selamat tiba di rumah masing-masing,” tutur Mirza yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMi) Kota Bandar Lampung itu. (Rls/SA)

Visited 26 times, 1 visit(s) today