5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (21/8/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.
Kegiatan dihadiri langsung oleh AKBP Welly Gunawan, S.H selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung.
Pada sambutannya, AKBP Welly Gunawan, S.H menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.
“Sehingganya rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktivitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat kita,” paparnya.
- Gubernur Mirza: Kolaborasi dengan Media Kunci Kemajuan Lampung – Maret 25, 2025
- Gubernur Lampung Terima Laporan Eksekutif Daerah – Maret 25, 2025
- Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama – Maret 25, 2025