Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menyerahkan sejumlah bantuan untuk tim pembina Posyandu dan masyarakat di 15 Kabupaten/Kota, seperti: susu UHT, paket bantuan sosial, alat bantu penyandang disabilitas, paket kebutuhan pokok, peralatan pendukung Posyandu, hingga alat pemadam kebakaran untuk beberapa kabupaten. Bantuan tersebut diharapkan memperkuat layanan Posyandu di seluruh wilayah.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menekankan pentingnya percepatan registrasi Posyandu sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025.
Registrasi diperlukan agar data kelembagaan valid, meningkatkan ketertiban administrasi, serta menjadi syarat untuk mengikuti ajang nasional Posyandu.
“Provinsi dan kabupaten/kota harus terus bergerak. Target kita 100 persen Posyandu terdaftar pada 2026,” tegas Wulan Sari Mirza
Ia meminta seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota meningkatkan kunjungan dan pembinaan agar implementasi 6 SPM berjalan maksimal. Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan penanganan berbagai isu kesehatan masyarakat seperti: percepatan penurunan stunting, pencegahan kecacingan, deteksi dini TBC, peningkatan imunisasi, serta penguatan monitoring kader Puskesmas–Posyandu.
Wulan Sari Mirza menegaskan bahwa kemauan, kerja sama, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penguatan Posyandu di Provinsi Lampung.
Ia mengajak seluruh mitra pemerintah untuk terus bergerak bersama, menjaga komitmen, dan menjadikan tantangan di lapangan sebagai challenge (peluang) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Rakorda Posyandu 2025, khususnya jajaran perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia berharap rangkaian diskusi dalam rakorda ini berjalan lancar dan mampu melahirkan rekomendasi serta keputusan yang tepat demi kemajuan layanan Posyandu di Provinsi Lampung. (Rls/SA)











