Sebelumnya diberitakan, PT KAI (Persero) Divre IV Tanjungkarang melakukan penertiban terhadap rumah dinas perusahaan sebagai bentuk penyelamatan aset milik negara.
Rumah dinas tersebut telah dihuni oleh pihak yang tidak bertanggungjawab selama puluhan tahun.
Mereka tidak memiliki ikatan kontrak sewa dengan pihak PT KAI dan menolak untuk meninggalkan rumah tersebut.
Latest posts by Ridhonjuan (see all)
- Dukung Timnas U23, Walikota Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Nonton Bareng di Tugu Adipura – April 29, 2024
- Larasati Diah Septiani dan Dicka Ultan Prayoga Meraih Gelar Juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2024 – April 28, 2024
- Doa Puluhan Tahun Terkabul, Petani Dukuh Dapat Umroh Gratis dari Pemkot Bandar Lampung – April 16, 2024
(Visited 79 times, 1 visits today)