Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahanPeristiwa

Dugaan Pungli PKL, Inspektorat Siap Lakukan Pemeriksaan

63
×

Dugaan Pungli PKL, Inspektorat Siap Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Inspektorat Kota Bandarlampung akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang ditudingkan kepada oknum anggota Satpol PP.

Hal tersebut terungkap ketika seorang warga yang hadir pada acara Peresmian Kelurahan Surabaya mengadukan langsung kepada Wali Kota Bandarampung Herman HN dalam sesi dialog.

“Coba nanti akan saya cek dulu.Pengaduan itu kita tindaklanjuti,” ungkap M. Umar, Inspektur Kota Bandar Lampung, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, setiap ada pengaduan akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dengan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga  Ikuti Pornas Korpri XVI di Jawa Tengah, Sekdaprov Fahrizal Lepas Kontingen Korpri Lampung

“Jadi saya coba cari (cek) dulu karena kan ini baru laporannya terkait dengan hal tersebut,” paparnya.

Terkait adanya pemberian imbalan dari pedagang kepada oknum Satpol PP, Umar menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan tentunya tidak boleh menerima pemberian apapun.

“Apapun modelnya pemberian itu ada kaitannya dengan jabatan tertentu, namanya gratifikasi,” jelasnya.

“Jadi setiap aparatur sipil melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, tapi tidak diselipkan dengan embel-embel apapun. Sehingga jelas,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa sanksi tentunya ada bagi ASN yang terbukti melakukan tindakan misalkan pungli atau gratifikasi.

Baca Juga  Kedapatan Warga Masih Bandel Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Akan Berikan Sanksi Ini

“Makanya nanti akan dilihat dari tingkatan pelanggaran mulai dari rendah, sedang dan tinggi. Jadi akan dicek dulu,” pungkasnya.

Sementara Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma yang dituding melakukan pungli mengatakan bahwa dirinya siap menerima sanksi jika terbukti benar.

“Saya siap menerima resiko jika memang itu benar adanya. Bisa dicek pedagang kaki lima (PKL) yang jualan di Jl. Teuku Umar, Jl. ZA Pagar Alam atau Jl. Sultan Agung yang banyak PKL,” paparnya.

Baca Juga  Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu Provinsi Lampung

“Jika ada satu lagi PKL yang mengadu soal itu (pungli) berarti saya seperti itu dan berarti itu kebiasaan saya,” sambungnya usai memenuhi panggilan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, wali kota juga mengingatkan kepadanya jika memang laporan tersebut benar adanya maka jangan sampai terulang kembali.

“Pak wali pesan, kalau yang disampaikan pedagang itu benar dia mengingatkan bahwa kejadian itu jangan sampai terulang lagi,” jelasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *