close
Bandar LampungLampung

Empat Jurnalis Rasakan Kekerasan, AJI-IJTI Lampung Buka Posko Pengaduan

×

Empat Jurnalis Rasakan Kekerasan, AJI-IJTI Lampung Buka Posko Pengaduan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung membuka posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.

Pembukaan posko itu menanggapi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Rabu dan Kamis (7-8/10/2020).

Data sementara yang dihimpun hingga Jumat (9/10/2020), setidaknya empat jurnalis mengalami kekerasan sepanjang demonstrasi pada Rabu dan Kamis.

Baca Juga  Hutama Karya Ruas Terpeka Gelar Wisata Religi dan Safari Ramadan Bersama Puluhan Anak Yatim Piatu

Para juru warta itu mendapat serangan secara fisik maupun verbal ketika mengambil gambar atau video tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Berikut kronologi singkat:

Rabu, 7 Oktober 2020
-Syahrudin (jurnalislampungsegalow.co.id) dan Heridho (jurnalis Lampungone.com) mendapat intimidasi dari oknum polisi berpakaian preman di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung. Waktu itu, keduanya meliput kericuhan antara para pedemo dengan aparat. Mereka merekam aksi aparat yang sedang memukuli siswa SMA menggunakan besi dan kayu. Kemudian, oknum polisi membentak mereka dan memaksa agar menghapus rekaman video.

Baca Juga  Korlantas Mabes Polri Cek Protokol Kesehatan di Rest Area 87

Kamis, 8 Oktober 2020
-Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio) dan Angga (jurnalis Metro TV) mengalami intimidasi ketika meliput aksi sweeping oleh anggota kepolisian. Waktu itu, mereka mengambil video penyisiran sejumlah titik, di mana aparat menghalau pelajar yang hendak mengikuti aksi di Bundaran Tugu Adipura. Mereka kemudian dipaksa oknum polisi untuk menghapus foto dan rekaman video aparat memukuli para siswa.

Baca Juga  Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

Menanggapi hal tersebut, Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah mengecam tindakan anggota kepolisian yang mengintimidasi dan mengancam jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Visited 77 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *