Upaya OJK dalam pemberantasan judi online antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasi terkait dengan transaksi judi online dan meminta bank melakukan Enchance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online, ujar Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy.
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan mewakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin, M.T., menyampaikan apresiasi atas inisiatif TPAKD dalam memfasilitasi ASN untuk lebih melek keuangan dan mendukung digitalisasi dalam pengelolaan keuangan.
Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan finansial secara pribadi dan profesional.
Kegiatan ini juga mefasilitasi pembukaan akun saham secara langsung dan pemberian saldo awal secara gratis bagi para ASN yang hadir oleh Phintraco Sekuritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya literasi keuangan, mendorong penggunaan layanan keuangan digital, serta memperkenalkan investasi saham sebagai salah satu alternatif investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang termasuk dalam berinvestasi di pasar modal. (Rls/SA)











