close
LampungPemerintahanPesawaran

Gerak Cepat, Provinsi Lampung Pertama Rampungkan Agenda Nasional Koperasi Merah Putih

×

Gerak Cepat, Provinsi Lampung Pertama Rampungkan Agenda Nasional Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Provinsi Lampung mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Provinsi Lampung mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Pesawaran – Provinsi Lampung mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya, melampaui target waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, anggota DPR RI, jajaran pimpinan tinggi madya Kabinet Merah Putih, serta Forkopimda Provinsi Lampung.

Baca Juga  Walkot Eva Bersama Baznas Bandar Lampung Akan Bagikan 24.000 Kantong Beras

Kegiatan ini juga diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Lurah, serta unsur desa lainnya di Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan musyawarah desa dan komitmen tinggi seluruh elemen daerah dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Jelang Ramadan, KMP bersama PAWAI Bagi Paket Kebersihan Balita dan Jilbab di Natar

“Alhamdulillah, hingga 26 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung telah menyelenggarakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Lampung menjadi provinsi pertama yang mencapai 100% pelaksanaan, lebih cepat dari tenggat nasional 31 Mei,” kata Wagub.

Menurut Wagub, dari total 2.651 desa dan kelurahan, sebanyak 682 di antaranya telah memproses pendirian koperasi melalui notaris, dan 252 koperasi telah berbadan hukum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 23 Mei 2025, yang bertugas mengawal proses hingga seluruh koperasi resmi berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.

Baca Juga  Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang di Lampung

Wagub menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, kepala desa dan lurah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh bupati/walikota dan tokoh masyarakat atas kerja sama yang solid dalam mempercepat realisasi koperasi desa.

Visited 27 times, 1 visit(s) today