Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan apel ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.
Ia menyebut apel serupa ini juga dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota secara serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga ini kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku,” kata Iskardo.
Iskardo menjelaskan sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung 3 hari dan ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada 13 Februari 2024.
“Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung,” tuturnya.
Iskardo menuturkan untuk tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kemudian, juga Surat Imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar semua dapat menertibkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).











