Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru

21
×

Gubernur Lampung Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru.

Selain itu, ia juga melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji ASN ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di GSG PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (8/5/2024).

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya sangat berharap kepada saudara agar dapat betul-betul menjalankan tugas, bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Mengabdi kepada Bangsa dan Negara,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Nyoblos di Bandar Lampung, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi,” ucap Gubernur Arinal.

Baca Juga  Permudah Pencari dan Pemberi Kerja, Gubernur Arinal Launching Aplikasi Informasi Ketenagakerjaan SiGajah Lampung

“Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Arinal mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *