5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022 Terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan LHP BPK langsung dari Kepala BPK Lampung Yusnadewi, bertempat di Auditorium Lt. III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/2023).
Selain LHP BPK Provinsi Lampung juga diserahkan LHP Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.
Oleh karena itu, Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
- Mendag RI Apsesiasi Surplus Produksi Beras Provinsi Lampung - Desember 6, 2023
- Sekdaprov Lampung Buka Temu Kader PKK se-Provinsi Lampung Tahun 2023 - Desember 6, 2023
- Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Menteri ICC ke-59 - Desember 6, 2023