Gubernur Lampung Terima LHP BPK Semester II Tahun 2022

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022 Terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan LHP BPK langsung dari Kepala BPK Lampung Yusnadewi, bertempat di Auditorium Lt. III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/2023).

Selain LHP BPK Provinsi Lampung juga diserahkan LHP Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga  Jelang Porprov Lampung, KONI Bandar Lampung Gelar Pelatda

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.

Oleh karena itu, Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

(Visited 33 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *