5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Angka Inflasi Provinsi Lampung Bulan Juni 2025 (y-o-y) berada pada angka 2.27 persen dibawah rata-rata inflasi Nasional 2.5 persen. Sementara Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu kedua Juli 2025, Lampung mengalami perubahan sebesar 0.59 persen.
Data tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dan diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dari Ruang Command Center Lt. 2, Senin (14/7/2025).
Pudji menyampaikan bahwa IPH yang terjadi di 35 Provinsi dipicu oleh komoditas cabai rawit, beras dan bawang merah.
Untuk Wilayah I (Pulau Sumatra dan Jawa) khususnya Lampung, kabupaten Pesawaran merupakan kabupaten yang mengalami kenaikan IPH tertinggi sebesar 2.14 persen pada minggu kedua Juli 2025.
Perkembangan harga beras untuk zona I (kelompok wilayah yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), harga beras terpantau masih berada pada rentang harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 14.900 namun secara umum mengalami kenaikan 1.52 persen.
Untuk perkembangan harga minyak goreng (Minyakita) pada M2 Juli 2025 masih berada diatas HET sebesar Rp. 19.376 namun sudah mengalami penurunan sebesar 0.2 persen. Dan komoditas bawang merah pada M2 Juli 2025 berada diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan mengalami kenaikan sebesar 5.84 persen.











