5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung terus memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di seluruh penjuru kota selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Langkah ini diambil untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota terkait pembatasan jam operasional guna menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah.
Penyisiran di Titik Keramaian
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengungkapkan bahwa personelnya telah dikerahkan untuk melakukan penyisiran di berbagai kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat keramaian dan titik lokasi tempat hiburan.
“Sesuai dengan surat edaran, kami melakukan pemantauan di beberapa wilayah strategis seperti Jalan Yos Sudarso, Malahayati, hingga Diponegoro,” ujar Nurizki saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Hasil Pantauan Lapangan
Hingga saat ini, Nurizki menyatakan bahwa tingkat kepatuhan para pemilik usaha di Bandar Lampung tergolong tinggi. Berdasarkan hasil patroli rutin, tim di lapangan belum menemukan adanya pelanggaran berat terkait jam operasional.
“Sejauh ini belum ditemukan aktivitas operasional dari pihak-pihak yang melanggar aturan di wilayah yang telah kami pantau,” tegasnya.
Meski situasi terpantau kondusif, Satpol PP tidak akan mengendurkan pengawasan. Patroli berkala akan terus dilakukan secara acak sepanjang bulan Ramadan untuk menjamin ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Pihak berwenang juga memberikan imbauan keras kepada seluruh pemilik usaha agar tetap konsisten mematuhi aturan hingga hari raya Idulfitri tiba. Hal ini diharapkan dapat menjaga suasana kota tetap harmonis dan penuh toleransi.





