Bandar LampungLampung

Meningkat Signifikan, Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Covid-19

×

Meningkat Signifikan, Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini

Hingga saat ini belum diketahui kapan Kota Bandarlampung akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSSB) seperti yang diungkapkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Menurutnya, keputusan PSBB ditetapkan oleh Walikota Bandarlampung.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, membenarkan bahwa Kota Bandarlampung sudah zona merah pandemi Covid-19.

“Menurut data Kementerian Kesehatan RI, iya Pak,” kata Reihana dilansir dari berita RMOLLampung, Rabu 28 April 2020.

Di laman Ineksiemerging.kemkes.go.id, penetapan zona merah tersebut terjadi pada Selasa 28 April 2020 pukul 16.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *