Dengan kata lain, zona merah merupakan kategori pandemi yang ada dalam Kota Bandarlampung sudah tidak terkendali.
Hingga kemarin malam, berdasarkan sebarannya pada laman websitecovid19.bandarlampungkota.go.id, ada 11 dari 20 kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Rincian jumlahnya: 5 pasien di Langkapura, 4 pasien di Telukbetung Timur, 3 pasien di Kedamaian, 2 pasien di Labuhan Ratu, dua pasien di Rajabasa, 2 pasien di Sukarame, satu pasien di Enggal, satu pasien masing-masing di Panjang, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Selatan.
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP), ada di lima kecamatan dengan rincian: satu PDP di Kecamatan Kedamaian, satu PDP di Tanjungkarang Barat, 2 PDP di Tajungkarang Pusat, satu PDP di Tanjungkarang Timur, dan dua PDP di Telukbetung Timur.
Dari jumlah tersebut, ada 10 pasien sembuh, empat meninggal positif Covid-19, dan tiga meninggal dalam status PDP. (SA)











