Bandar LampungLampung

Meningkat Signifikan, Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Covid-19

133
×

Meningkat Signifikan, Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wilayah Kota Bandarlampung ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu kota yang masuk dalam zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Gubernur Arinal Instruksikan 3 Hal Penting dalam Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung

Artinya, Kota Tapis Berseri tersebut  masuk dalam kategori transmisi lokal penularan Covid-19.

Penyebaran Virus Corona tidak lagi terjadi dari masyarakat luar wilayah, namun sudah antar masyarakat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *