5W1HIndonesia.id, Mesuji – Jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) turun mencapai 24 persen dari arah Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal tersebut diungkapkan Yoni Satyo Wisnuwardhono, Branch Manager PT Hutama Karya (HK) Ruas Terpeka belum lama ini.
“Untuk kendaraan yang melintas turun sampai 24 persen dari arah Palembang, Sumatera Selatan,” terang Yoni.
Menurutnya, kendaraan yang masuk di gerbang utama Kayu Agung dari arah Pelembang, Sumatera Selatan menuju Provinsi Lampung mencapai 24 persen dari hari biasanya.
Sementara, untuk kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Simpang Pematang mencapai 83 persen, karena ada kendaraan yang dibolehkan melanjutkan perjalanan dan ada kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas posko yang ada di lapangan.
“Dengan adanya penyekatan di Simpang Pematang Km 240, ini berarti tidak mengizinkan kendaraan luar Lampung untuk melintas. Hanya dibolehkan untuk masyarakat dalam provinsi,” paparnya.
Untuk petugas penjagaan di perbatasan, lanjut Yoni, petugas yang berjaga yaitu kepolisian dari Polda Lampung dan Polda Sumsel, TNI, Dishub, Pol PP dan petugas kesehatan.
“Petugas yang berjaga di pos penyekatan 24 jam,” katanya lagi.
Ia menerangkan, larangan mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional dari 6-17 Mei 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
“Semoga dengan adanya pendirian posko dan penyekatan jalur ini dapat berdampak positif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya. (SA)











