5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyampaikan maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Nomor: B-016/DP.P-IX/IV/2020 tentang Ibadah di Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri 1441 H/2020 M Dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satu isi maklumatnya yaitu umat Islam diminta untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah dan lainnya.
“Di terangkan juga terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri 1441 H/2020 M yang harus sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Dr. KH. Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Lampung, Rabu (8/6/2020).
Bagaimana penjelasan lengkap dari isi maklumat MUI terkait penyebaran Covid-19? Berikut isi lengkapnya:
1. Mengajak kepada umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah,
taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak membaca shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari wabah COVID-19;
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar