LampungPemerintahanTulang Bawang

Panen Udang Di Tulang Bawang, Gubernur Arinal Dorong Pertambakan Udang di Lampung Bangkit dan Berjaya Kembali

75
×

Panen Udang Di Tulang Bawang, Gubernur Arinal Dorong Pertambakan Udang di Lampung Bangkit dan Berjaya Kembali

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal menyambangi para petani udang Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Arinal menyambangi para petani udang Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Begitu juga dengan kebutuhan listrik di Bumi Dipasena sudah menjangkau sampai petakan tambak dengan voltase penuh.

“Dalam hal bantuan sarana/prasarana budidaya tambak, pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan berupa 5 unit Exavator, 1 unit Dredger, 125 kincir air, serta 10 unit pompa air,” paparnya.

Salah satu masalah besar lainnya menurut Gubernur adalah persoalan legalitas tanah dimana saat ini sedang dilakukan upaya baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu, Gubernur Lampung: ASN Diingatkan untuk Netral

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memudahkan pelaku usaha, baik pertanian, peternakan dan perkebunan dalam memperolah permodalan, mendapatkan sarana dan prasarana budidaya dan pemasaran hasil usaha.

Baca Juga  Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Di kesempatan yang sama, Ketua P3UW Lampung Suratman, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan di kantor Sekretariat Presiden dengan mengundang semua pihak sehingga semua persoalan telah terselesaikan.

“Semua sektor diundang termasuk kami, Insya Allah sudah clear, jadi lahan ini sebenarnya punya pemerintah tapi kanalnya yang membuat adalah perusahaan dalam hal ini milik CPP, yakni seluas 1.490 ha, dan sekarang sudah diserahkan kepada pemerintah, dan itu nol rupiah,” papar Suratman.

Baca Juga  Lebih Cepat dari Target, PLN Berhasil Membangun Tower Emergency di Pulau Timor NTT

Menurut Suratman, selesainya persoalan ini juga berkat dorongan pemerintah kabupaten, dan emerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Lampung, sehingga masalah ini dapat selesai dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *