Begitu juga dengan kebutuhan listrik di Bumi Dipasena sudah menjangkau sampai petakan tambak dengan voltase penuh.
“Dalam hal bantuan sarana/prasarana budidaya tambak, pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan berupa 5 unit Exavator, 1 unit Dredger, 125 kincir air, serta 10 unit pompa air,” paparnya.
Salah satu masalah besar lainnya menurut Gubernur adalah persoalan legalitas tanah dimana saat ini sedang dilakukan upaya baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memudahkan pelaku usaha, baik pertanian, peternakan dan perkebunan dalam memperolah permodalan, mendapatkan sarana dan prasarana budidaya dan pemasaran hasil usaha.
Di kesempatan yang sama, Ketua P3UW Lampung Suratman, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan di kantor Sekretariat Presiden dengan mengundang semua pihak sehingga semua persoalan telah terselesaikan.
“Semua sektor diundang termasuk kami, Insya Allah sudah clear, jadi lahan ini sebenarnya punya pemerintah tapi kanalnya yang membuat adalah perusahaan dalam hal ini milik CPP, yakni seluas 1.490 ha, dan sekarang sudah diserahkan kepada pemerintah, dan itu nol rupiah,” papar Suratman.
Menurut Suratman, selesainya persoalan ini juga berkat dorongan pemerintah kabupaten, dan emerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Lampung, sehingga masalah ini dapat selesai dengan baik.











