Bandar LampungPemerintahan

Pedagang Lapor ke Wali Kota, Oknum Pol PP Bandarlampung Diduga Melakukan Pungli

48
×

Pedagang Lapor ke Wali Kota, Oknum Pol PP Bandarlampung Diduga Melakukan Pungli

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Oknum anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung dikeluhkan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di depan Mie Ayam Koga, Jl. Teuku Umar, Kel. Surabaya, Kec. Kedaton, Bandar Lampung.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN berdialog dengan warga ketika acara Peresmian Kantor Kelurahan Surabaya, Senin (3/2/2020).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Bupati dan Walikota Selalu Patuhi Prosedur Standar Operasional Dapur MBG

Salah seorang warga RT 11, Kelurahan Surabaya, Leha saat menyampaikan keluhannya menyatakan bahwa sebagai pedagang sempat ditarik pungli oleh petugas Satpol PP Bandar Lampung.

“Saya dagang di pinggir jalan di Jl. Teuku Umar ada pungli dimintai tiap bulan sama Pol PP,” ungkap Leha, yang berprofesi sebagai pedagang.

Menurutnya, pungli tersebut dilakukan oleh ketuanya yang bernama “Jon Rohman” yang setiap bulan meminta dan sudah lama berjalan.

Baca Juga  Resmikan Gedung JLC, Jokowi Tekankan Persiapan SDM Unggul sejak Masa Sekolah

“Mintanya setiap bulan Rp50 ribu. Alasannya karena tempat jualan saya terkena trotoar padahal kan dagangnya di pinggir toko,” paparnya.

Bahkan Leha mengungkapkan oknum yang meminta pungli tersebut ketika meminta datang bersama dengan istrinya menggunakan mobil dinas.

“Ya kalau datang (meminta) ketika saya lagi repot (jualan). Malah sama istrinya kalau datang itu,” pungkasnya.

Baca Juga  Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Sementara Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN terkait dengan hal tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Nanti saya tertibkan kalau itu anggota saya. Pokoknya, jangan takut-takut kalau tidak salah dan jangan mau diminta,” tegasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *