close
Bandar LampungLampungPemerintahanWay Kanan

Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

×

Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/6/2025).

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung.

Baca Juga  PPKM Mikro Tahap XII Dimulai, Gubernur Lampung Tingkatkan Kapasitas Pemeriksaan di Empat Pintu Masuk Lampung

Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan.

Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

Baca Juga  Bersama Mentan dan Mendag RI, Gubernur Lampung Lakukan Gerakan Tanam Kedelai di Kecamatan Bulok Tanggamus

“Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat,”  beber Gubernur.

Baca Juga  Gubernur Arinal Terima Audiensi PWNU dan PW Muslimat NU Lampung, Bahas Hal Ini

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.

Visited 5 times, 1 visit(s) today