“Kalau ngundang banyak orang jangan dulu lah. Saya sarankan kepada masyarakat jangan banyak dulu undangan atau tidak undangannya dibagi jadi dua waktu sekian dengan jam sekian lagi ya boleh enggak ada masalah,” bebernya.
Sementara, ia mengatakan untuk pengurusan izin itu warga dapat datang langsung ke kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, atau langsung ke tim Gugus Tugas Kota.
“Izinnya langsung ke Gugus Tugas ke sekda kalau sekda enggak ada bisa ke asisten pokoknya semua harus jalan,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan tidak hanya kepada warga, pemilik usaha resepsi pernikahan juga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya.
“Ya itu protokol kesehatan harus tetap jalan pakai masker di tempat pesta ada tempat cuci tangan, jaga jarak enggak boleh salaman jarak setengah meter jangan bersentuhan,” tandasnya. (AI/SA)











