close
LampungPemerintahanTanggamus

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tanggamus

×

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Tanggamus – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya,” bertempat di GSG Islamic Center, Komplek Islamic Center Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (21/11/ 2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro  Hukum Setda Provinsi Lampung, Puadi Jailani, S.H,.M.H yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan bahwa Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan dimaksudkan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN Cek SPKLU di Jalur Mudik Sumatra Selatan-Lampung

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum, Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.

Penyuluhan hukum terpadu, adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu: faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.

Baca Juga  Gerak Cepat, PLN Berhasil Pulihkan 100% Listrik di Lampung Usai Gangguan Transmisi

Pembinaan Hukum tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program Penyuluhan Hukum Terpadu ini, harus mengikutsertakan semua stakeholder terkait.

Dalam upaya menanggulangi tingginya angka perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ikut terlibat. Komitmen Pemerintah juga mencakup penghentian perkawinan anak/remaja untuk perlindungan anak.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung fokus mengatasi peredaran narkoba, sementara Kementerian BPN/Agraria memberikan pencerahan mengenai masalah pertanahan.

Baca Juga  Donasi Pegawai PLN Wujudkan Mimpi 1.629 Keluarga Dapatkan Listrik

Kepolisian Daerah Lampung memberikan penerangan terkait tindak pidana ringan, khususnya terkait pencemaran lingkungan.

(Visited 15 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *