LampungPemerintahanTanggamus

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tanggamus

62
×

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menanggapi permasalahan hukum, seiring dengan komitmen pemerintah untuk membangun Lampung yang lebih baik,” tandasnya.

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus, Ir Mulyadi Irsan, M.T menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus adalah Kabupaten yang sering dijuluki oleh tamu dari luar daerah yaitu Tangga Menuju Surga atau Tangga Menuju Sukses, hingga saat ini warganya hidup dengan harmonis, aman dan damai.

Baca Juga  Lampung Jadi Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Penyebabnya

Di Kabupaten Tanggamus selama ini, hubungan baik telah terjalin antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemkab senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan ketiga pilar ini, Kabupaten Tanggamus terus dibangun dengan keadaan yang harmonis pula.

Mulyadi Irsan juga menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan mengapresiasi peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Hanya Bertemu Tiga Anggota Dewan, Massa Ancam Tetap Bertahan di Gedung DPRD Provinsi Lampung

“Saya merasa bangga karena pesertanya cukup banyak yang hadir, baik dari Para Unsur Aparat Pekon, Tokoh Masyarakat/Adat, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar SMA,” kata Mulyadi.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan atau di kampung. Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini diharapkan akan dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat.

Baca Juga  Wagub Lampung Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Sidowaras

Maka dari itu pemahaman terkait hukum harus selalu di galakkan, dan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan Proses Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *