“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menanggapi permasalahan hukum, seiring dengan komitmen pemerintah untuk membangun Lampung yang lebih baik,” tandasnya.
Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus, Ir Mulyadi Irsan, M.T menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus adalah Kabupaten yang sering dijuluki oleh tamu dari luar daerah yaitu Tangga Menuju Surga atau Tangga Menuju Sukses, hingga saat ini warganya hidup dengan harmonis, aman dan damai.
Di Kabupaten Tanggamus selama ini, hubungan baik telah terjalin antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemkab senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan ketiga pilar ini, Kabupaten Tanggamus terus dibangun dengan keadaan yang harmonis pula.
Mulyadi Irsan juga menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan mengapresiasi peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya merasa bangga karena pesertanya cukup banyak yang hadir, baik dari Para Unsur Aparat Pekon, Tokoh Masyarakat/Adat, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar SMA,” kata Mulyadi.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan atau di kampung. Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini diharapkan akan dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat.
Maka dari itu pemahaman terkait hukum harus selalu di galakkan, dan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan Proses Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. (Rls/SA)











