5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/11/2023).
Pembicaraan Tingkat II Sidang Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka rapat pembahasan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian proses Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan telah terlaksana dengan baik.
“Penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung,” kata Sekda.
Kemudian terkait rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, Gubernur menyatakan akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Gubernur, Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat II yang lalu.
“Saat ini kesepakatan tersebut secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat melalui Laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024,” tutur Sekda.





