LampungPemerintahan

Penerimaan Pajak 2020 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Capai Rp 7,870 Triliun

28
×

Penerimaan Pajak 2020 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Capai Rp 7,870 Triliun

Sebarkan artikel ini

5W1Hindonesia.id, Bandar Lampung – Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2020 hingga Kamis, 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 7,870 triliun atau setara dengan 102,56 persen dari target penerimaan yang diamanahkan di tahun 2020 sebesar Rp 7,790 triliun.

Atas pencapaian yang telah diraih, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak, Pemangku Kepentingan, instansi Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat Bengkulu dan Lampung, atas kepercayaan dan kontribusinya kepada negara demi tercapainya kemandirian bangsa melalui pembayaran pajak.

Baca Juga  100%, Kanwil DJP Bengkulu Lampung Lampaui Target Penerimaan Pajak 2020

Pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak tentunya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat terutama dimasa pandemi Covid-19.

Kemudian, terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung atas kerja keras dan dedikasi selama satu tahun ini.

Baca Juga  Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Sehingga target penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2020 dapat tercapai,” ungkapnya, Selasa (5/1/2021).

Delapan KPP Pratama yang telah mencapai target lebih dari 100 persen yakni KPP Pratama Curup (118,18 persen), KPP Pratama Argamakmur (114,8 persen), KPP Pratama Teluk Betung (104,22 persen), KPP Pratama Natar (103,78 persen).

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Lampung

Kemudian, KPP Pratama Bengkulu
(102,06 persen), KPP Pratama Metro (101,87 persen), KPP Pratama Kotabumi (101,03 persen), dan KPP Pratama Kedaton (100,57 persen). Sedangkan satu KPP yang Penerimaan pajaknya mencapai 94,49 persen yakni KPP Pratama Tanjung Karang. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *